TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB Masih Solid Dukung Anies-Muhaimin Meski Ada Putusan MK Baru

PKB maupun Koalisi Perubahan hormati putusan MK

Bacawapres Muhaimin Iskandar berkunjung ke rumah Bacapres Anies Baswedan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa menegaskan mereka masih solid berada di Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pemilu Presiden 2024. PKB mengaku tak terpengaruh putusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja disahkan.

"Gak ada, itu isu yang salah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid, di Monas, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Golkar Buka Pintu Bila Gibran Ingin Gabung Jadi Kader Usai Putusan MK

1. PKB maupun Koalisi Perubahan hormati putusan MK

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (IDN Times/Aryodamar)

Jazilul mengatakan baik PKB maupun koalisi perubahan menghormati putusan Mahkamah Konsitusi. Sebab, putusan itu telah berkekuatan hukum tetap.

"Apapun dari MK kita hormati, AMIN pasangan yang sangat menghargai dan hormati itu," ujarnya.

2. PKB berharap Pemilu tetap berlangsung aman

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid (IDN Times/Aryodamar)

Putusan MK terkait syarat mengikuti Pemilu Presiden menimbulkan polemik. Jazilul berharap putusan ini tetap membuat Pemilu berjalan dengan baik.

"Kita ingin pemilu aman tertib," ujarnya.

Baca Juga: Sosok Almas Tsaqibbirru, Pengugat Batas Usia Capres dan Cawapres

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya