TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

Suami Mbak Ita Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah

Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK, Selasa (30/7/2024) (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir dalam panggilan KPK dan meminta menjadwalan ulang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,  Alwin Basri. Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu ditanya terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.

"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Kasus Mbak Ita, KPK Sita Puluhan Jam Mewah, Uang Rp1 M dan 9.650 Euro

1. Mbak Ita tak penuhi panggilan pemeriksaan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

KPK sebetulnya juga memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, ia tidak hadir.

"HGR meminta menjadwalan ulang," ujarnya.

Baca Juga: Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP KPK

2. KPK tetapkan 4 tersangka, sita uang tunai dan jam mewah

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum secara resmi dibuka kepada publik.

Meski begitu, KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Dalam penggeledahan di Semarang dan sekitarnya, KPK menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro.

Baca Juga: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Alwin Basri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya