Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang
Suami Mbak Ita Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah
Intinya Sih...
- KPK memeriksa suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.
- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir dalam panggilan KPK dan meminta menjadwalan ulang.
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri. Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu ditanya terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.
"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Kasus Mbak Ita, KPK Sita Puluhan Jam Mewah, Uang Rp1 M dan 9.650 Euro