Pemerintah Pusat Batalkan LRT Jakarta Fase 2 Pulogadung-Kebayoran
Pemprov DKI dan pemerintah pusat disebut tak koordinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proyek pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta fase 2a koridor timur-barat yang menghubungkan Pulogadung dan Kebayoran Lama, dibatalkan pemerintah pusat.
Pembatalan tersebut dibeberkan anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, saat rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (3/2).
Baca Juga: Lansia dan Pelajar Akan Gratis Naik LRT
1. LRT Jakarta tumpang tindih dengan MRT
Rute LRT Jakarta Pulogadung-Kebayoran Lama disebut tumpang tindih dengan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) koridor timur-barat, yang menghubungkan Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja.
Rencana pembangunan LRT Jakarta Fase 2 disebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030. Selain itu, tak ada nomenklatur rencana pembangunan LRT dalam peta rencana struktur ruang.
"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur? Rencana pembangunan LRT ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," kata Gilbert.
Baca Juga: 17 Hari Beroperasi Komersil, LRT Jakarta Sukses Raup Rp371 Juta