Pejabat Nonaktif BKPM Diperiksa KPK soal Cuci Uang Abdul Ghani Kasuba
Anak Abdul Ghani Kasuba juga diperiksa
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Direktur nonaktif Hilirisasi Minerba BKPM terkait pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba
- KPK juga memeriksa Muhammad Thariq Kasuba dan Nio Yanthony sebagai saksi terkait gratifikasi dan TPPU AGK serta perizinan usaha di Maluku Utara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur nonaktif Hilirisasi Minerba BKPM, Hasyim Daeng Barang. Ia diperiksa terkait pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Pada Jumat (2/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: KPK Usut Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya