TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pejabat Kementan Umrah ke Tanah Suci Pakai Uang Haram Syahrul Limpo

Syahrul Limpo memaksa ASN Kementan beri setoran bulanan

Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Syahrul Yasin Limpo resmi menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Syahrul diduga menggunakan uang haram untuk berbagai keperluan, salah satunya memberangkatkan pejabat Kementerian Pertanian umrah ke Tanah Suci.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci, dengan nilai miliaran rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023).

Uang itu diduga didapat Syahrul dari setoran bulanan ASN Kementerian Pertanian dan vendor padanya. SYL menentukan besaran setoran bulanan itu mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp13,9 miliar, dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujarnya.

"Penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," imbuhnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Paksa ASN Kementan Kasih Setoran Bulanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya