Pegawai Bapenda Diduga Iuran Demi Uang Tambahan Wali Kota Semarang
Iurannya dari pungutan upah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, dan tiga saksi lainnya. Mereka diperiksa terkait dugaan adanya iuran untuk memenuhi dana tambahan bagi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga saksi selain Indriyasari yang diperiksa KPK adalah Sarifah selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Binawan Febriarto selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, serta Bambang Prihartono yang menjabat Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang.
"(Saksi diperiksa) terkait proses dan kesepakatan Bapenda dalam memenuhi permintaan tersangka yang bersumber dari upah pungut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat (20/9/2024).
1. Pegawai Bapenda Semarang diduga iuran dari upah
Tessa mengatakan, pegawai Bapenda diduga melakukan iuran. Hal ini dilakukan untuk memenuhi dana tambahan Mbak Ita dan Alwin Basri.
"Penyediaan tambahan dana untuk walikota dan suaminya yang bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda. Iuran kebersamaan itu asalnya dari upah pungut," kata dia.
Baca Juga: Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang