TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasangan Anies-Muhaimin Daftar ke KPU 19 Oktober, Jadi yang Pertama?

Koalisi Perubahan sudah mengirim surat ke KPU

Bacawapres Muhaimin Iskandar berkunjung ke rumah Bacapres Anies Baswedan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Pasangan bakal calon Presiden Anies Baswedan dan bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023. Mereka diklaim akan menjadi yang pertama mendaftar.

Insyaallah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ujar  Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Hasanudin Wahid, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Anies Hadiri Pemakaman Politikus PDIP Gembong Warsono di Tanah Kusir

Baca Juga: PKS Resmi Usung Anies-Cak Imin,  Anies: Ini Bukan Politik Tanpa Tujuan

1. Koalisi Perubahan sudah bersurat ke KPU

Hermawi Taslim dalam Gen Z Memilih, Senin (6/3/2023).

Tim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pada Kamis, 14 Oktober 2023. Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan surat tersebut sudah diterima Komisi Pemilihan Umum.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” ujarnya.

Baca Juga: Tok! Masa Pendaftaran Capres Jadi 19-25 Oktober 2023

2. Koalisi Perubahan masih bahas rangkaian proses pendaftaran

Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi (dok. PKS)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar mengatakan, rangkaian proses pendaftaran sedang dibahas di internal. Dalam waktu dekat akan segera diberitahukan.

“Dalam 1-2 hari ini sedang kami bahas terlebih dahulu. Yang pasti kami ingin prosesi pendaftaran akan semarak,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya