TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pak Firli, Kalau Tak Bersalah Kenapa Sembunyi-Sembunyi?

Firli Bahuri rebahan dan tutupi wajah usai diperiksa polisi

Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri menghindari sorotan media pada Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Firli Bahuri sampai harus merebahkan tubuhnya serendah mungkin di dalam mobil dan menutupi wajahnya dengan tas. Peristiwa itu terjadi setelah Firli diperiksa polisi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Limpo.

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai tindakan Firli merendahkan wibawa KPK di hadapan publik. Menurutnya, Firli tak perlu seperti itu apabila tak merasa salah.

"Kalau bersih tidak bersalah ngapain Firli Bahuri seperti itu. Bukankah kemarin dia juga menyampaikan secara terbuka terkait dengan konferensi pers," ujar Yudi, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Hindari Jurnalis, Firli Ngumpet di Mobil Tutupi Wajah Pakai Tas

1. Yudi Purnomo minta publik fokus sama kasusnya

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (IDN Times/Aryodamar)

Yudi heran mengapa sikap Firli berubah 180 derajat. Meski begitu, ia meminta publik tetap fokus terhadap perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK.

"Biarlah itu cara-cara yang ditunjukkan Firli. Yang penting fokus pada penegakan hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan

2. Firli dicecar 15 pertanyaan dan LHKPN-nya disita polisi

Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Seperti diketahui, Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi setelah berulang kali mangkir. Firli diperiksa hampir empat jam oleh penyidik.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mantan Kapolda itu dicecar 15 pertanyaan. Selain itu, polisi juga menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya