Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti
KPK bakal bertindak soal 'orang dalam' Azis Syamsuddin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang memiliki informasi terkait isu 'orang dalam' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera melapor dengan bukti valid. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri meminta semua pihak tak hanya beropini.
Pernyataan ini menanggapi komentar mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku tahu soal orang di KPK yang disebut bisa dikendalikan Azis.
"Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar. Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka (kerugiaan) negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," ujar Ali dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Benarkah Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK buat Amankan Kasus?
1. KPK tegaskan tak tinggal diam soal 'orang dalam' Azis Syamsuddin
KPK menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, bakal melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum. Ali mengatakan KPK tak hanya berdiam diri dalam meniykapi fakta persidangan dan keterangan saksi mengenai 'orang dalam' Azis Syamsuddin.
"Kami pastikan tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: KPK Didesak Periksa Novel Baswedan soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin