TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nawawi: KPK Anak Kandung Reformasi, Bukan Megawati

Nawawi minta tak ada yang membalikkan fakta

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Bogor, IDN Times - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaganya memang lahir pada era pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri. Namun, menurutnya KPK merupakan anak kandung reformasi.

"Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati, tetapi bayi ini lahir karena tuntutan reformasi," ujar Nawawi, Kamis (12/9/2024).

1. Nawawi minta tak ada yang membalikkan fakta

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi meminta tak ada pihak yang membalikkan fakta. Menurutnya KPK adalah bayi yang lahir karena tuntutan reformasi.

"Ini adalah bayi reformasi, bayi yang karena tuntutan reformasi dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati. Itu yang benar, jangan dibalik, seakan akan bayi ini anak kandung pemerintah Megawati yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibalik seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Megawati Kerap Kritik-Minta Bertemu, Kapolri: Beliau Sayang Saya

2. KPK seharusnya lahir 2001

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menjelaskan, KPK lahir karena amanat UU 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dalam Pasal 43 disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk paling lambat dua tahun setelah diundangkan pada 16 Agutsus 1999,

"Kalau UU nya menyebutkan paling lama 2 tahun artinya KPK harusnya berdiri 16 Agustus 2001.

Namun, kenyataannya KPK tidak dibentuk pada 16 Agustus 2001 meski ada perintah Undang-Undang. KPK baru dibentuk pada 29 Desember 2003.

"Pemerintah telah melanggar undang-undang, tidak mematuhi undang-undang," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya