Mobil Harun Masiku yang Disita KPK Sudah Tak Ada di Thamrin Residence
Pengelola parkir sebut mobil sudah dibawa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyampaikan telah menyita mobil terkait eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
Ketika IDN Times menelusuri ke lokasi, Sabtu (14/9/2024), mobil berpelat B 8351 WB tersebut sudah tidak ada.
IDN Times sudah tiga kali mengitari kawasan parkir, namun tak ada mobil yang dimaksud.
1. Mobil sudah dibawa KPK
Salah satu pengelola parkir yang ditemui di lokasi membenarkan pernah ada mobil yang terparkir lama di Thamrin Residence. Namun, mobil itu sudah dibawa KPK.
"Sebenarnya memang ada, cuma sudah diambil sama orang KPK-nya langsung," jelas pengelola parkir yang mengaku bernama Aldi itu, Sabtu (14/9/2024).
Aldi mengaku tak ingat kapan persisnya mobil itu diangkut KPK. Namun, ia memperkirakan mobil itu diangkut tahun ini.
"Sudah lumayan lama, saya lupa. Masih tahun ini," jelasnya.
IDN Times telah berupaya mengonfirmasi hal ini pada KPK. Namun, hingga artikel ini dimuat belum direspons.
Editor’s picks
Baca Juga: Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 Km