TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mobil Harun Masiku yang Disita KPK Sudah Tak Ada di Thamrin Residence

Pengelola parkir sebut mobil sudah dibawa KPK

Lokasi parkir Thamrin Residence pada Sabtu (14/9/2024) | (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyampaikan telah menyita mobil terkait eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Ketika IDN Times menelusuri ke lokasi, Sabtu (14/9/2024), mobil berpelat B 8351 WB tersebut sudah tidak ada.

IDN Times sudah tiga kali mengitari kawasan parkir, namun tak ada mobil yang dimaksud.

1. Mobil sudah dibawa KPK

Lokasi parkir Thamrin Residence (IDN Times/Aryodamar)

Salah satu pengelola parkir yang ditemui di lokasi membenarkan pernah ada mobil yang terparkir lama di Thamrin Residence. Namun, mobil itu sudah dibawa KPK.

"Sebenarnya memang ada, cuma sudah diambil sama orang KPK-nya langsung," jelas pengelola parkir yang mengaku bernama Aldi itu, Sabtu (14/9/2024).

Aldi mengaku tak ingat kapan persisnya mobil itu diangkut KPK. Namun, ia memperkirakan mobil itu diangkut tahun ini.

"Sudah lumayan lama, saya lupa. Masih tahun ini," jelasnya.

IDN Times telah berupaya mengonfirmasi hal ini pada KPK. Namun, hingga artikel ini dimuat belum direspons.

Baca Juga: Jarak Lokasi Mobil Harun Masiku Terparkir dan Gedung KPK Hanya 4,5 Km

2. Hanya pemilik unit yang bisa parkir

Lokasi parkir Thamrin Residence (IDN Times/Aryodamar)

Aldi menjelaskan, hanya pemilik unitlah yang berhak menempati lahan parkir. Ada biaya parkir per bulan yang harus dibayar pemilik unit ke pengelola parkir.

"Kalau mobil pertama Rp200 ribu, kalau mobil kedua Rp400 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Thamrin Residence, Apartemen Tempat Harun Masiku Parkir Mobil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya