Marak Kejanggalan dalam E-Katalog, Stranas PK Kenalkan E-Audit
Ada sejumlah transaksi janggal yang kerap ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memperkenalkan sistem e-audit. Sistem ini dapat memantau transaksi janggal di e-katalog.
"Kita ingin memperkenalkan fitur yang namanya e-audit," ujar Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan, Rabu (6/3/2024).
1. Ada transaksi yang dilakukan cepat
Pahala mengatakan, kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di e-katalog bisanya berupa kecepatan transaksi. Menurutnya, banyak pejabat memilih barang yang baru dimasukkan toko ke dalam e-katalog.
“Jadi, tayang langsung beli, turun, hilang, dan itu jasa-jasa yang aneh-aneh,” jelas Pahala.
Baca Juga: Usut Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK: Gak Ada Unsur Politiknya