TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Kejanggalan dalam E-Katalog, Stranas PK Kenalkan E-Audit

Ada sejumlah transaksi janggal yang kerap ditemukan

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memperkenalkan sistem e-audit. Sistem ini dapat memantau transaksi janggal di e-katalog.

"Kita ingin memperkenalkan fitur yang namanya e-audit," ujar Koordinator Stranas PK Pahala Nainggolan, Rabu (6/3/2024).

1. Ada transaksi yang dilakukan cepat

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala mengatakan, kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di e-katalog bisanya berupa kecepatan transaksi. Menurutnya, banyak pejabat memilih barang yang baru dimasukkan toko ke dalam e-katalog.

“Jadi, tayang langsung beli, turun, hilang, dan itu jasa-jasa yang aneh-aneh,” jelas Pahala.

Baca Juga: Usut Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK: Gak Ada Unsur Politiknya

2. Ada transaksi janggal di e-katalog yang dilakukan malam hari

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Kejanggalan juga terlihat dalam waktu transaksi dilakukan. Menurutnya, ada banyak transaksi yang dilakukan tengah malam dengan waktu yang cepat.

“Jadi, dalam 16 menit pembeliannya selesai,” ujar Pahala.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Mark Up dan Persekongkolan di Kasus Rumah Dinas DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya