Kuasa Hukum Pegi Setiawan: 99 Persen Pegi Bukan Pelaku Vina Cirebon
Kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Kejaksaan Agung
Intinya Sih...
- Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, meminta Kejaksaan Agung mengawasi jaksa agar cermat dalam mengungkap kasus kliennya dalam pembunuhan Vina di Cirebon. Marwan yakin kliennya bukanlah pelaku pembunuhan Vina berdasarkan perbedaan nama dan ciri-ciri dengan DPO pelaku. Dia menantang kepolisian agar membuka penyebab kematian Vina dan berharap kliennya dibebaskan karena polisi salah tangkap.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum tersangka dugaan pembunuhan kasus Vina Cirebon, Marwan Iswandi, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk meminta Kejaksaan mengawasi jaksa agar bertindak cermat dalam mengungkap kasus yang menjerat Pegi Setiawan.
Usai pertemuan, Marwan kembali menegaskan, kliennya Pegi Setiawan bukanlah pelaku seperti yang disangkakan kepolisian.
"Saya berani mengatakan 99 persen, memang Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi pelakunya," ujar Marwan di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya