KPU DKI: Dukungan Dua Anak Anies ke Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat
Keluarga Anies Baswedan kena pencatutan data
Intinya Sih...
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek pencatutan data warga DKI Jakarta untuk mendukung calon gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
- Status dukungan yang tidak memenuhi syarat setelah verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta terhadap data dukungan tersebut.
- KPU menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan data dan masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data ke Bawaslu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek kabar sejumlah warga DKI Jakarta yang dicatut datanya untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Salah satunya adalah dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," imbuhnya.
Baca Juga: KTP Keluarga Anies Ikut Dicatut Dukung Cagub Independen di Pilkada DKI