TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU DKI: Dukungan Dua Anak Anies ke Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat

Keluarga Anies Baswedan kena pencatutan data

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Dokumentasi tim media Anies)

Intinya Sih...

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek pencatutan data warga DKI Jakarta untuk mendukung calon gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
  • Status dukungan yang tidak memenuhi syarat setelah verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta terhadap data dukungan tersebut.
  • KPU menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan data dan masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data ke Bawaslu.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek kabar sejumlah warga DKI Jakarta yang dicatut datanya untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Salah satunya adalah dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," imbuhnya.

Baca Juga: KTP Keluarga Anies Ikut Dicatut Dukung Cagub Independen di Pilkada DKI

1. KPU tunggu rekomendasi Bawaslu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (IDN Times/Aryodamar)

KPU mengaku tak bisa berbuat banyak atas hal tersebut. Mereka menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tentang dugaan pencatutan itu.

"Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait situasi seperti ini," katanya.

Baca Juga: KTP Dicatut Dharma-Kun, Warga Diminta Lapor Bawaslu Jakarta

2. Masyarakat bisa melapor ke Bawaslu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya (IDN Times/Aryodamar)

Dody menjelaskan, masyarakat masih bisa mengecek datanya di situs infopemilu. Apabila ada ketidaksesuaian, hal itu bisa dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, vermin pertama, perbaikan kedua, verfak kesatu, verfak kedua, sudah kami lakukan. Itu pun dilakukan pengawasan secara melekat," ujarnya.

Baca Juga: KTP Warga DKI Catut Dukung Calon Independen, Puan: Harus Diluruskan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya