KPK Usut Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia
Sudah ada tersangka dan yang dicegah ke luar negeri
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara terkait dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia.
- Youlman Jamal diperiksa terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Youlman Jamal. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia.
"Pada Jumat (2/8/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip pada Senin (5/8/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya