TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Ungkap Kualitas Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19 Dikurangi

Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar

Presiden Jokowi bagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/4/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya Sih...

  • KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi COVID-19
  • Penurunan kualitas barang menyebabkan kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar
  • Kasus terungkap dari laporan masyarakat dan menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada saat pandemik COVID-19. Diduga terjadi penurunan kualitas barang.

“(Modus tersangka) pengurangan kualitas bantuan sosial,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/6/2024).

1. Kerugian negara sementara mencapai Rp125 miliar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Tessa mengatakan, pengurangan kualitas itu membuat negara dirugikan. Namun, jumlahnya masih dalam tahap penghitungan.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bantuan Presiden saat Pandemik COVID-19

2. KPK terima laporan masyarakat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti ketika KPK mengusut kasus bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial  Juliari Batubara.

“Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Tessa.

Baca Juga: Kasus Korupsi APD, KPK Panggil Eks Kepala Pusat Krisis Kemenkes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya