TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari Panggilan

Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik KPK

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Andi sebelumnya mangkir karena merasa belum menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Andi Arief Tak Terima Dipanggil KPK,  Sebut Itu Berita Hoaks

1. Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik

Twitter/@AndiArief

Ali menjelaskan keterangan Andi penting bagi penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'Ud. Untuk itu, KPK meminta Andi kooperatif pada panggilan berikutnya.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.

2. KPK disebut sudah kirimkan surat ke rumah Andi Arief di Cipulir

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali membantah tudingan Andi Arief yang menyebut KPK belum mengirimkan surat panggilan. Surat pemanggilan kedua bakal dikirimkan lagi pada Andi ke alamatnya di Cipulir.

"KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya