KPK Ultimatum Andi Arief Usai Mangkir dari Panggilan
Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Andi sebelumnya mangkir karena merasa belum menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Andi Arief Tak Terima Dipanggil KPK, Sebut Itu Berita Hoaks
1. Keterangan Andi Arief penting bagi penyidik
Ali menjelaskan keterangan Andi penting bagi penyidik KPK dalam mengusut dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'Ud. Untuk itu, KPK meminta Andi kooperatif pada panggilan berikutnya.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Baca Juga: Korupsi Bupati PPU, KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief