TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Cek Rp2 T saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

Cek Rp2 T itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Tim Penyidik menemukan cek senilai Rp2 triliun, saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. Cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (16/10/2023).

Baca Juga: KPK Respons Rencana Somasi NasDem Gegara Syahrul Yasin Limpo

1. KPK akan konfirmasi temuan cek Rp2 triliun itu ke sejumlah pihak

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan temuan itu masih perlu konfirmasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Konfirmasi dilakukan KPK baik kepada saksi, tersangka, maupun pihak lainnya.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata dia.

Baca Juga: Pegawai KPK Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL

2. KPK temukan uang Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api saat geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang pecahan rupiah, serta mata uang asing dengan nilai sekitar Rp30 miliar.

Selain itu, KPK juga menemuk 12 pucuk senjata api. Senjata yang ditemukan diserahkan ke polisi untuk diusut lebih lanjut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya