KPK Temukan Cek Rp2 T saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo
Cek Rp2 T itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Tim Penyidik menemukan cek senilai Rp2 triliun, saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. Cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (16/10/2023).
Baca Juga: KPK Respons Rencana Somasi NasDem Gegara Syahrul Yasin Limpo
1. KPK akan konfirmasi temuan cek Rp2 triliun itu ke sejumlah pihak
Ali mengatakan temuan itu masih perlu konfirmasi dan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Konfirmasi dilakukan KPK baik kepada saksi, tersangka, maupun pihak lainnya.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata dia.
Baca Juga: Pegawai KPK Mangkir Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan SYL