KPK Temukan Bukti Penerimaan Mahasiswa Unila Jalur Suap
KPK segera analisis bukti yang ditemukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan suap ketika menggeledah rumah tersangka penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi. Andi merupakan tersangka penyuap Rektor Unila Karomani.
"Pada kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti elektronik yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan Tim Penyidik pada penggeledahan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: KPK Sudah Sita Uang Senilai Rp7,5 Miliar Terkait Suap Rektor Unila
Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing di Rumah Rektor Unila, Jadi Bukti Dugaan Suap
1. KPK segera analisis bukti yang ditemukan
Ali mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan petunjuk yang didapatkan KPK. Setelahnya, bukti-bukti tesebut akan dianalisis dan dikonfirmasi kebenarannya.
"Selanjutnya segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," ujar Ali.
Baca Juga: Kasus Suap Unila, Rumah Adik Andi Desfiandi Ikut Digeledah KPK
Baca Juga: KPK Temukan Uang Asing Senilai Rp2,5 M Terkait Suap Rektor Unila