TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Bupati Pemalang

Bupati Pemalang dan rombongan ditangkap di gedung DPR

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap usai kena OTT (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor terkait dugaan suap beli jabatan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Sudah Terima Suap Rp6,2 M

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Jadi Tersangka Suap

1. Bukti yang ditemukan akan dianalisis

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, penggeledahan itu berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di kawasan Jakarta Selatan. KPK memastikan, bukti yang ditemukan akan dianalisis oleh tim penyidik.

"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Inisial M

2. Bupati Pemalang dan rombongan ditangkap saat keluar dari Gedung DPR

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap usai kena OTT (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan rombongan ditangkap di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengatakan, ada mobil berpelat G yang dipepet mobil lain di dekat gedung DPR. Namun ia tidak mengetahui apakah hal tersebut terkait penindakan KPK atau bukan.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers membenarkan bahwa KPK menangkap Mukti dan rombongan di dekat gedung DPR. Ia mengatakan, Mukti baru saja keluar dari gedung DPR usai menemui seseorang.

Ada 34 orang yang diangkut dari Pemalang dan Jakarta terkait tangkap tangan ini. Namun, KPK hanya menetapkan 6 orang tersangka.

Selain Bupati Pemalang, mereka yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini antara lain, Adi Junal Wibowo (Komisaris PD Aneka Usaha), Slamet Masduki (PJ Sekda), Sugiyanto (Kepala BPBD), Yanuariud Nitbani (Kepala Dinas Kominfo), dan Mohammad Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).

Baca Juga: Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya