TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Selidiki Peran Banyak Pihak dalam Kasus Pungli Rp4 M di Rutan

Termasuk pihak eksternal

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki keterlibatan berbagai pihak dalam kasus pungutan liar Rp4 miliar di Rumah Tahannan (Rutan) KPK. Hal ini juga meliputi pihak eksternal KPK.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini,"  ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: KPK Paling Banyak Tangani Korupsi di Pulau Jawa dan Sumatra

Baca Juga: KPK Sita Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Pejabat Viral Andhi Pramono

1. KPK dalami keterlibatan berbagai pihak

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK yakin ada keterlibatan pihak eksternal dalam kasus pungutan liar ini. Sebab, tahanan KPK diyakini tidak bisa mengalirkan uang tersebut.

"Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Kasus Rafael Alun, 2 Kepala Kantor Pajak di Jakarta Diperiksa KPK

2.Dewas pertama kali ungkap ada pungli di Rutan KPK

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. (dok. Humas KPK)

Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat ke publik usai dipaparkan Dewan Pengawas KPK. KPK pun mulai menyelidiki dugaan korupsi dan pelanggaran etik dari kasus tersebut.

"Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana dugaan etik dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Pungli di Rutan KPK Diusut Tuntas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya