KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLN
KPK dukung rompi biru dari PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, rompi biru antikorupsi yang diperkenalkan merupakan inisiatif dari PT PLN. KPK pun menyambut baik inisiatif tersebut.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN. KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Saat Jaket Rp1,5 Juta Rahmat Effendi Berganti Jadi Rompi Oranye KPK
1. KPK dukung rompi biru dari PLN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengenalkan rompi biru dalam kegiatan kerja sama pembekalan antikorupsi dengan PT PLN. Rompi itu disebut sebagai penangkal tindakan korupsi atau anti rompi oranye yang dikenakan oleh tersangka korupsi.
Pada rompi tersebut terdapat tulisan 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN dengan maksud sarana kampanye antikorupsi. KPK menilai hal itu adalah langkah yang baik.
"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN, untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi," jelas Ipi.