TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta

Hatta adalah salah satu yang dicegah KPK ke luar negeri

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lambaro. (Dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta. Ia merupakan salah satu sosok yang dicegah KPK ke luar negeri dalam kasus korups di kementerian tersebut.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo sebelum Berperkara

Baca Juga: Pernyataan Perpisahan Syahrul Yasin Limpo kepada Jokowi

1. Muhammad Hatta penuhi panggilan KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, Hatta sudah memenuhi panggilan KPK dan tengah diperiksa. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo sebelum Berperkara

2. Ada sembilan orang dicegah KPK ke luar negeri, termasuk Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Diketahui, Muhammad Hatta merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian. Total, ada sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

Baca Juga: KPK Ajukan Larangan Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya