TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Eks Direktur Umum Pertamina Terkait Kasus Korupsi LNG

Kasus ini diduga rugikan negara Rp2,1 triliun

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK di Kasus Korupsi LNG

Baca Juga: Karen: Dahlan Iskan Tahu Kerja Sama Pengadaan LNG dengan Perusahaan AS

1. Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Luhur Budi Djatmiko, KPK juga memanggil tiga sosok lainnya. Mereka adalah eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, eks Manager Portofolio Synergy Pertamina Heri Haryanto, dan eks Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bantah Rugikan Negara Rp2,1 T

2. Eks Dirut Pertamina Karena Agustiawan tersangka kasus ini

Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK, Selasa (19/9/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen pun sempat dicegah ke luar negeri dua kali dan kini sudah ditahan di Rutan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan Karen diduga merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya