KPK Panggil Eks Direktur Umum Pertamina Terkait Kasus Korupsi LNG
Kasus ini diduga rugikan negara Rp2,1 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Umum PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2021.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi hari ini," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK di Kasus Korupsi LNG
Baca Juga: Karen: Dahlan Iskan Tahu Kerja Sama Pengadaan LNG dengan Perusahaan AS
1. Ada sejumlah saksi lain yang dipanggil
Selain Luhur Budi Djatmiko, KPK juga memanggil tiga sosok lainnya. Mereka adalah eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, eks Manager Portofolio Synergy Pertamina Heri Haryanto, dan eks Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bantah Rugikan Negara Rp2,1 T