KPK Panggil Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi SYL
Ada tujuh saksi yang dipanggil KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK sejak 2020
1. KPK panggil tujuh saksi dalam kasus SYL
KPK juga memanggil enam saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Andi Muhammad Idil Fitri (Direktur Sayuran, Tanaman, dan Obat), Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Setjen Kementan), M Ridwan (ADC Istri SYL), Agung Mahendra (Staf Biro Umum pada Kementan), Lucy Anggraini (PNS Kementan), dan Martini (karyawan swasta).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Baca Juga: KPK Masih Pertimbangkan Permohonan Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Baca Juga: Tak Terima Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Resmi Banding