TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Dirjen Perkebunan Kementan Terkait Dugaan Korupsi SYL

Ada tujuh saksi yang dipanggil KPK

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah. (Dok. Kementan)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK sejak 2020

1. KPK panggil tujuh saksi dalam kasus SYL

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memanggil enam saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Andi Muhammad Idil Fitri (Direktur Sayuran, Tanaman, dan Obat), Arief Sofian (Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Setjen Kementan), M Ridwan (ADC Istri SYL), Agung Mahendra (Staf Biro Umum pada Kementan), Lucy Anggraini (PNS Kementan), dan Martini (karyawan swasta).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: KPK Masih Pertimbangkan Permohonan Supervisi Kasus Pemerasan SYL

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Perawatan Wajah dan Rumah (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.

Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin, Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.

Baca Juga: Tak Terima Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Resmi Banding

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya