TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Merasa Belum Perlu Ajukan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri, Kenapa?

KPK akan kembali memeriksa Hasto

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dan menyita sejumlah barang milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Meski begitu, KPK merasa belum perlu meminta Imigrasi mencegah Hasto ke luar negheri.

"Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

1. KPK akan kembali memeriksa Hasto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK tak menutup peluang kembali memeriksa Hasto dalam perkara eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Diperkirakan Hasto akan kembali diperiksa pada Juli 2024.

"Kalau gak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan," ujarnya.

Baca Juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun Masiku

2. Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Hasto telah diperiksa KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Saat itu Hasto diperiks sekitar 4 jam.

Usai diperiksa, Hasto mengaku hanya berhadapan dengan penyidik KPK selama 1,5 jam. Sisanya dibiarkan sendirian di ruang pemeriksaan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya