KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu Pejabat
Masih dalam tahap uji coba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan Artificial Inteligence (AI), untuk mengecek Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat. KPK menyebut, ada sekitar 380 ribu pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya.
"Kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai artificial intelligence," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Kecewa 6 BUMN Tak Patuh LHKPN, Erick Thohir Janji Bakal Tindak Tegas
1. Penggunaan AI untuk cek kekayaan pejabat merupakan inisiatif KPK
Pahala menjelaskan, pemanfaatan AI untuk menegcek kekayaan pejabat supaya KPK tidak mengandalkan aduan masyarakat saja. Penggunaan AI merupakan salah satu inisiatif KPK dalam mengecek kekayaan para pejabat.
"Nanti dibilang 'kalau viral baru ditindaklanjuti,' salah juga," ujar Pahala.
Baca Juga: LHKPN Lukas Enembe Rp33,7 M, tapi Aset yang Disita KPK Rp144,5 M