KPK: Kondisi Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Roboh Sebagian
Sejauh ini negara dirugikan Rp19 miliar
Intinya Sih...
- KPK mengungkap kondisi shelter tsunami di NTB tak layak pakai karena sebagian bangunannya roboh
- KPK akan melibatkan ahli konstruksi untuk menangani masalah bangunan yang tidak bisa digunakan tersebut
- Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir sebesar Rp19 miliar dan KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi, tak layak pakai. Sebab, ada bagian bangunan yang roboh.
“Yang jelas, sesuai foto-foto yang saya lihat, bangunannya sudah sebagian roboh, sebagian ini. Jadi, tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga: KPK: Pengadaan Kapal PT ASDP Tak Sesuai Spesifikasi
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya