TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo karena Khawatir Kabur

Ternyata, ini alasan KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo!

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat tiba di kantornya, Kamis (5/10/2023) (IDN Times / Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 13 Oktober 2023. Politikus NasDem itu juga berjanji akan kooperatif.

Namun, KPK jemput paksa Syahrul Yasin Limpo tanpa menunggu besok karena sejumlah kekhawatiran.

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (12/10/2023).

“Misalnya, kekhawatiran melarikan diri kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti,” imbuhnya.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya. Anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk  memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard.

Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.

Baca Juga: KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Daerah Kebayoran Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya