KPK Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Sita Uang Tunai
Terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan ini terkait perkara korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur.
"Penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (10/8/2024).
Editor’s picks
Tessa tak menjelaskan keterkaitan kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tersebut. Namun, KPK menyita sejumlah bukti.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Desa Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun