TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu

Dokumen perbankan diamankan KPK dari rumah pribadi

OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati nonaktif Kabupaten Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

Lokasi penggeledahan berada di kawasan Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).

"Khusus di rumah kediaman pribadi tersangka EAR, ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga menyegel rumah yang digeledah. Penyegelan bertujuan agar tak ada barang bukti yang hilang.

"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," jelas Ali.

Baca Juga: OTT Bupati Erik Adtrada, Ada Istilah Kutipan dan Kirahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya