KPK Geledah dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu
Dokumen perbankan diamankan KPK dari rumah pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati nonaktif Kabupaten Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Lokasi penggeledahan berada di kawasan Labuhanbatu, Sumatra Utara.
"Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).
Editor’s picks
"Khusus di rumah kediaman pribadi tersangka EAR, ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," imbuhnya.
Selain itu, KPK juga menyegel rumah yang digeledah. Penyegelan bertujuan agar tak ada barang bukti yang hilang.
"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," jelas Ali.
Baca Juga: OTT Bupati Erik Adtrada, Ada Istilah Kutipan dan Kirahan