KPK: Fraud Bikin BPJS Kesehatan Rugi Sampai Rp20 Triliun
BPJS Kesehatan perlu tata kelola akuntabel dan transparan
Intinya Sih...
- Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ungkapkan dana BPJS Kesehatan Rp150 triliun, tapi masih ada fraud hingga Rp20 triliun.
- Fraud terjadi karena manipulasi data peserta dan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan.
- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tekankan pentingnya sinergi untuk mendukung keberlanjutan program JKN.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan per 2024 terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Namun, masih ditemukan sejumlah fraud terjadi yang diduga merugikan sampai Rp20 triliun.
"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 Triliun secara nominal. Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat hingga daerah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (20/9/2024).