TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Fraud Bikin BPJS Kesehatan Rugi Sampai Rp20 Triliun

BPJS Kesehatan perlu tata kelola akuntabel dan transparan

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ungkapkan dana BPJS Kesehatan Rp150 triliun, tapi masih ada fraud hingga Rp20 triliun.
  • Fraud terjadi karena manipulasi data peserta dan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan.
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, tekankan pentingnya sinergi untuk mendukung keberlanjutan program JKN.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan per 2024 terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Namun, masih ditemukan sejumlah fraud terjadi yang diduga merugikan sampai Rp20 triliun.

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 Triliun secara nominal. Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat hingga daerah yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (20/9/2024).

1. Ada sejumlah dugaan fraud yang terjadi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex menilai fraud yang kerap terjadi antara lain memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan. Contohnya, seperti tindakan medis berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.

"Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu di lingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik," ujar Alex.

Baca Juga: Alasan Kaesang Tulis Biaya Jet Pribadi Cuma Rp90 Juta di Formulir KPK

2. BPJS Kesehatan perlu tata kelola akuntabel dan transparan

Kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

BPJS Kesehatan telah berusia satu dekade. Menurut Alex, dibutuhkan tata kelola sistem yang akuntabel dan transparan, khususnya untuk dapat mencegah terjadinya fraud hingga korupsi agar program dan penciptaan pelayanan kesehatan yang adil dan merata terus berlanjut.

"BPJS Kesehatan merupakan gotong royong dalam rangka membuat masyarakat Indonesia sehat. Ada iuran peserta, subsidi pemerintah melalui APBN dan APBD. Artinya, ada uang negara dan dana publik didalamnya. Ini yang harus dikelola," ujar Alex. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya