KPK: Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo Mencapai Rp60 M
KPK masih usut dugaan pencucian uang SYL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cuma mengusut dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus NasDem itu kini telah dijerat dengan pasal dugaan pencucian uang.
KPK sejauh ini masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo itu sekitar Rp60 miliar.
"itu setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih sekitar Rp60-an miliar," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip pada Kamis (30/5/2024).
1. Ada sejumlah aset yang sudah disita
Ali menjelaskan, angka Rp60 miliar berasal dari dakwaan gratifikasi senilai Rp45,5 miliar yang sudah disidangkan serta sejumlah bukti yang sudah disita KPK. Beberapa bukti yang disita KPK antara lain uang, rumah, hingga kendaraan yang diduga terkait Syahrul Yasin Limpo.
"Jadi nanti ini berbeda dengan (dakwaan) Rp44,5 miliar, jadi totalnya Rp44,5 (miliar) ditambah dengan kurang lebih Rp60 miliar sekian nanti yang akan didakwa pada tahap berikutnya," ujar Ali.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Belikan Biduan Nayunda Nabila Tas Balenciaga