Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi di ASDP Indonesia. Sejauh ini, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp1,27 triliun.
"Potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip Selasa (6/8/2024).
1. KPK sempat telusuri proses akuisisi Jembatan Nusantara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar) Sebelumnya, KPK Sempat memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Youlman Jamal. Ia dicecar terkait akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP.
"Didalami terkait dengan kronologis terjadinya Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Tessa.
Baca Juga: KPK Usut Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia
2. KPK sudah tetapkan tersangka
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama) KPK diketahui telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun hal itu belum diungkapkan kepada publik.
Meski begitu, KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus ini. Contohnya ada aset berupa tiga mobil.