TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub

Kasus ini terungkap saat OTT KPK

Ilustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pengusaha M Suryo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pengumuman tersangka baru akan disampaikan ketika ada upaya paksa penahanan. Sehingga, ia enggan merincinya.

“Bahwa kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK, tersangka seperti ini akan diumumkan melalui konpers,” kata Asep, Senin (27/11/2023).

“Ditunggu saja,” tambah dia.

1. KPK benarkan kembangkan kasus DJKA Kemenhub

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan KPK sudah mengembangkan kasus DJKA Kemenhub. Gelar perkara pun sudah dilakukan.

“Benar (tinggal menunggu sprindik),” ujarnya.

Baca Juga: Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK

2. Pengusaha M Suryo sudah beberapa kali diperiksa KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap DJKA. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang kini berstatus terdakwa.

Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar dalam dakwaan. Sleeping fee merupakan pemberian uang dari peserta yang menang lelang kepada yang kalah dan ini kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya