KPK Dalami Modus PAW Caleg Seperti Harun Masiku di PDIP
KPK periksa mantan caleg PDIP
Intinya Sih...
- KPK mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif, memeriksa mantan Caleg PDIP Alexius Akim.
- PAW terjadi pada periode yang sama dengan Harun Masiku, yang menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjadi Anggota DPR PAW.
- Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami modus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif seperti yang dialami eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexius Akim.
Akim merupakan Caleg PDIP 2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AM yang merupakan caleg DPR RI 2019 Dapil Kalbar sekaligus Eks Kadis Dikbud Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (6/8/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya