KPK Cecar Ketua Gapensi Kota Semarang Martono soal Pengadaan di Pemkot
Kasus ini menyeret nama Wali Kota Semarang Mbak Ita
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Ketua Gapensi Kota Semarang Martono sebagai saksi dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Itaa.
- Rachmat Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, juga diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
- KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro selama penggeledahan di Semarang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang, Martono. Ia diperiska sebagai saksi dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Itaa.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya