TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Dari 3 tersangka hanya Kasdi yang memenuhi panggilan KPK

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya telah berstatus tersangka dugaan korupsi. Mereka dipanggil sebagai tersangka hari ini.

Dua anak buah yang dimaksud adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini 3 orang untuk hadir pada hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/10/2023).

Ali mengatakan, dari tiga tersangka hanya Kasdi yang memenuhi panggilan. Syahrul dan Hatta sama-sama menjadikan orang tuanya alasan sehingga tak hadir.

“Memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini,” ujar Ali.

“Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga: IPW Minta LPSK Lindungi Saksi Kunci Kasus Syahrul Yasin Limpo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya