TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK akan Pantau Kekayaan Pejabat Kementerian Perhubungan dan ESDM

KPK akan klarifikasi kekayaan pejabat dua kementerian itu

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau kekayaan pejabat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, ada sejumlah posisi rentan korupsi di dua kementerian tersebut.

"Kementerian Perhubungan kami mau lihat. Karena ada perhubungan darat dan perhubungan laut. Kementerian ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: KPK Dukung Publik Gugat Aturan Nyaleg bagi Residivis Kasus Korupsi 

Baca Juga: KPK: Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana dari Warisan Suami

1. Penyediaan jasa konsultan disebut rawan korupsi

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menyebut ada banyak modus dugaan korupsi yang biasa terjadi. Salah satunya adalah dengan menjadi konsultan bagi perusahaan.

"Tidak boleh memberi konsultasi berbayar," ujarnya.

Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada yang Janggal dari Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang

2. Jasa perizinan juga rentan korupsi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Selain konsultan, Pahala menyebut jasa perizinan juga rawan korupsi. Hal ini juga menjadi perhatian KPK.

"Kalau perizinan kan banyak di hubungan darat, di hubungan laut. Ini pasti rawan dengan orang-orang yang tampil sebagai kalau mengurus pribadi gitu kan enggak legal ya," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya