TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisaris PT Wilmar Nabati Bantah Diuntungkan Kebijakan Ekspor CPO

Grup Wilmar didakwa dapat keuntungan Rp1,69 Triliun

Terdakwa kasus korupsi izin persetujuan ekspor minyak sawit oleh Kemendag di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum  yang menyebut dirinya diuntungkan lewat pemberian izin ekspor minyak sawit atau CPO dan turunannya. Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
 
"Pertama, kalau dikatakan memperkaya, malahan faktanya sebetulnya kami dirugikan karena kebijakan yang inkonsisten," kata Juniver di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diminta Ikut Tanggung Jawab Kasus Korupsi Ekspor CPO

1. Juniver sebut kliennya dirugikan kebijakan pemerintah

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Juniver menilai yang seharusnya bertanggungjawab dalam kasus ini adalah pembuat kebijakan. Sebab, kebijakan mengenai ekspor minyak sawit dan turunannya kerap berubah.
 
"Faktanya, produsen itu korban kebijakan," ujarnya.

2. Juniver sebut kliennya tak terima dengan dakwaan jaksa

Juniver Girsang di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Master Parulian akan mengajukan eksepsi karena tidak terima dengan dakwaan jaksa. Apalagi, kata Juniver, kliennya merasa kebijakan Kemendag kerap merugikan.

"Tidak menutup kemungkinan, kami meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah yang mengakibatkan produsen ini, khususnya klien kami, mengalami kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Eks Mendag Disebut Saat Sidang Korupsi Minyak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya