TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua KPK Jadi Contoh Buruk Usai Tak Penuhi Panggilan Polisi

Seharusnya gak ada alasan bagi Firli untuk tak hadir

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini dinilai menjadi contoh buruk.

"Ya ketidakhadiran Firli Bahuri Ketua KPK menurut saya ini satu contoh yang buruk ya, karena KPK sendiri juga sering memanggil saksi," ujar Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Didesak Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

1. Tidak ada alasan bagi Firli untuk tak hadir

Ketua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Zaenur menilai, seharusnya tidak ada alasan bagi Firli untuk tidak memenuhi panggilan polisi. Firli harus memprioritaskan pemeriksaan polisi ketimbang agenda lainnya.

"Jadi saya melihat bahwa ketidakhadiran dari Firli Bahuri ini adalah satu contoh buruk dari ketua lembaga penegak hukum yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum oleh lembaga lain," ujarnya.

2. Firli akan dipanggil lagi pekan dean

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, KombesPolAde, AdeSafriSimanjuntak, Ade Safri Simanjuntak

Firli Bahuri seharusnya diperiksa hari ini, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun, dia meminta supaya pemanggilan dijadwalkan ulang dengan alasan sedang dinas dan masih ingin mendalami materi pemeriksaan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pekan depan. Kendati demikian, Ade belum merinci kapan pimpinan lembaga antirasuah itu akan diperiksa.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Tersangka Syahrul Yasin dan Putusan MK Kado 4 Tahun Jokowi-Ma'ruf

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya