TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Gapensi Semarang Martono Dipanggil KPK

Kasus ini menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • KPK memanggil Ketua Gapensi Kota Semarang Martono terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang melibatkan Wali Kota Hevearita Gunaryanti.
  • Sembilan saksi juga dipanggil untuk diperiksa di Semarang, termasuk pejabat dan pengusaha.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkap secara resmi, serta melakukan penggeledahan dan menyita puluhan jam mewah dan uang tunai.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang Martono. Ia akan diperiksa dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Selain Martono, KPK memanggil Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Djangkar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

1. KPK panggil 9 saksi di Semarang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Pada saat bersamaan, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya. Mereka diperiksa di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Mereka yang diperiksa di Semarang antara lain Agung Wido Catur Utomo (Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang), Endang Sri Rezeki (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang), Mukhamad Zaenudin (Inspektur Pembantu III Kota Semarang), Rian Putrowijoyo (Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang), dan Eko Yuniarto (PNS).

Lalu ada Kapendi (Wiraswasta), Moeljanto (PNS), Romadhon (CV Merapi Berdikari), dan Siswoyo (Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang).

Baca Juga: Kasus Mbak Ita, KPK Sita Puluhan Jam Mewah, Uang Rp1 M dan 9.650 Euro

2. KPK telah tetapkan tersangka dan sita bukti

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum secara resmi dibuka kepada publik.

Meski begitu, KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Dalam penggeledahan di Semarang dan sekitarnya, KPK menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro.

Baca Juga: Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya