Ketua Gapensi Semarang Martono Dipanggil KPK
Kasus ini menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
Intinya Sih...
- KPK memanggil Ketua Gapensi Kota Semarang Martono terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang melibatkan Wali Kota Hevearita Gunaryanti.
- Sembilan saksi juga dipanggil untuk diperiksa di Semarang, termasuk pejabat dan pengusaha.
- KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkap secara resmi, serta melakukan penggeledahan dan menyita puluhan jam mewah dan uang tunai.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang Martono. Ia akan diperiksa dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Selain Martono, KPK memanggil Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Djangkar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang