Ketua DPRD Malut Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus Abdul Ghani Kasuba
Kuntu Daud seharusnya diperiksa kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Namun, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"KD tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Kamis (8/8/2024).
1. Ada empat saksi yang diperiksa KPK terkait izin tambang
Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya empat memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka adalah Olivia Bachmid (swasta), Zainuddin Sangaji (PT Mineral Trobos), Sigit Lita (Direktur PT Modern Rata Indah Pratama), dan Lauritzke Mantulameten (Direktu PT Mineral Jaya Molagina).
"Didalami terkait perizinan tambang di Maluku Utara," ujar Tessa.
Baca Juga: Kronologi OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, Terciduk di Hotel