Ketua DPRD Malut Diperiksa KPK soal Pencucian Uang Abdul Ghani Kasuba
Abdul Ghani merupakan Gubernur nonaktif Maluku Utara
Intinya Sih...
- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dipanggil KPK sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba.
- KPK juga memeriksa saksi lain terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka.
- Abdul Ghani Kasuba dan enam pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Hari Senin KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Selasa (13/8/2024)
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya