Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Sudah ada tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memutuskan melimpahkan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini sempat dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
1. Pelimpahan agar tak tumpang tindih
Kuntadi menjelaskan, pelimpahan perkara dilakukan sebagai contoh sinergitas kedua lembaga. Selain itu, pelimpahan dilakukan agar tak tumpang tindih dan efisien.
“Untuk percepatan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara, sehingga perkara itu tidak terhampat oleh adanya kegiatan yang sama antara lembaga,” ujar Kuntadi.
Baca Juga: Jaksa Siapkan 168 Saksi untuk Buktikan Korupsi Timah Harvey Moeis