Kasus Perusahaan Gas Negara, KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya
Danny Praditya tersangka kasus ini
Intinya Sih...
- KPK memanggil Direktur Utama PT Inalum terkait dugaan korupsi di PT PGN.
- Danny Praditya bukan satu-satunya saksi yang dipanggil, ada beberapa nama lainnya.
- KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya. Ia dipanggil KPK terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Dirut PT Sucofindo Jobi Triananda Diperiksa KPK Terkait Korupsi di PGN
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya