TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Perusahaan Gas Negara, KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya

Danny Praditya tersangka kasus ini

Direktur Utama Inalum Danny Praditya (linkedin.com)

Intinya Sih...

  • KPK memanggil Direktur Utama PT Inalum terkait dugaan korupsi di PT PGN.
  • Danny Praditya bukan satu-satunya saksi yang dipanggil, ada beberapa nama lainnya.
  • KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya. Ia dipanggil KPK terkait dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Dirut PT Sucofindo Jobi Triananda Diperiksa KPK Terkait Korupsi di PGN

1. Ada sejumlah saksi lain yang diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan informasi, Danny Praditya bukan satu-satunnya saksi yang dipanggil ini. Selain Danny, ada Nusantara Suyono selaku eks Direktur Keuangan PGN, Chandra Sinarmata selaku Group Head Accounting and Tax PGN, serta Syahril Malik selaku Group Head Corporate Finance PGN.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KemenpanRB-KPK Teken Nota Kesepahaman

2. Negara diduga rugi ratusan miliar rupiah

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada 2017–2021. Negara diduga telah dirugikan ratusan miliar rupiah akibat korupsi ini.

Namun, KPK belum menjelaskan detail kasus ini karena penyidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Polisi Usut Pertemuan Pimpinan KPK Alexander Marwata dengan Terpidana

3. KPK sudah tetapkan dua tersangka

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara, Danny Praditya dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE), Iswan Ibrahim sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli gas pada 2017-2021.

Sementara penyidikan berlangsung, ada dua pihak yang dicegah ke luar negeri. Mereka merupakan penyelenggara negara dan swasta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya