Kasus Korupsi Ekspor Benur, Edhy Prabowo Minta Divonis Bebas
Edhy Prabowo menyesal dan meminta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, berharap divonis bebas dalam perkara korupsi ekspor benih bening lobster atau benur. Hal itu dia sampaikan ketika membaca nota pembelaan sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2021).
"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Edhy Prabowo, dari semua dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum," ujar Edhy.
Baca Juga: Edhy Mengaku Susah dan Nganggur Sebelum Jumpa Prabowo
1. Edhy Prabowo berharap divonis seringan-ringannya
Meski berharap divonis bebas, dia tak masalah apabila majelis hakim berpendapat lain. Namun, dia tetap berharap divonis lebih ringan.
"Namun, apabila Majelis Hakim yang Terhormat berpendapat lain, dengan kerendahan hati, saya bermohon kiranya Majelis Hakim berkenan memberikan putusan yang seringan-ringannya," ujarnya.
Baca Juga: Edhy Prabowo Klaim Hidup Sederhana Selama Jadi Anggota DPR