Kasus Eks Gubernur Malut, KPK Buka Peluang Panggil Menteri Bahlil
Eks Gubernur Malut tersangka pencucian uang
Intinya Sih...
- KPK membuka peluang memeriksa Menteri Investasi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara. Namun KPK belum bisa mengungkapkan kapan politikus Partai Golkar itu akan dipanggil KPK, karena merupakan strategi dan kebutuhan penyidik. KPK menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang dengan jumlah dugaan mencapai Rp100 miliar yang masih bisa berubah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Investasi, Bahlil Lahdalia, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip Rabu (24/7/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya