Kasus Cuci Uang, KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Ghani
KPK sempat sita aset Rp2 miliar dari anak Abdul Ghani
Intinya Sih...
- KPK memanggil anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba, sebagai saksi dugaan pencucian uang ayahnya.
- KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Edi Batubara sebagai saksi dalam kasus ini di Gedung KPK Merah Putih.
- KPK menyita aset Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2 miliar berupa tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dugaan pencucian uang mencapai Rp100 miliar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Balaikota Digeledah KPK, Sekda Jateng: Ita Berstatus Walikota Aktif
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya