Kasus Cuci Uang Abdul Ghani Kasuba, KPK Periksa Pengusaha Haji Robert
Haji Robert dua kali mangkir
Intinya Sih...
- KPK memeriksa Haji Robert terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara.
- Haji Robert mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK pada 6 Juni 2024 dan 3 Juli 2024.
- KPK juga memanggil empat saksi lain untuk pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Haji Robert aliasa Romo Nitiyudo Wachjo. CEO PT Nusa Halmahera Mineral itu diperiksa dalam dugaan korupsi dan pencucian uang Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan rersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya